PERBEDAAN PENDAPAT DALAM ISLAM

Berbeda pendapat itu di perbolehkan di dalam islam karena islam itu tidaklah satu tetapi terbagi menjadi berbagai macam suku dan bangsa seperti yang telah terdapat dalam surat Al-Hujurat ayat 13, dan apabila terjadi suatu perpecahan maka hal itu di haramkan oleh islam ada di dalam Al-Qur’an Surat Ali-imran ayat 103. Maka dari itu kita sebagai umat islam harus bisa bersatu untuk membangun bangsa indonesia ini lebih maju dan mempunyai intregritas yang tinggi di mata negara lain.

Umat islam adalah umat yang majemuk (kaffah) dan bermacam-macam, serta terdiri dari berbagai macam golongan, hal inilah yang menjadikan umat islam beraneka ragam. Semua golongan yang ada itu pada dasarnya adalah baik semua, dan memiliki tujuan yang sama pula yaitu masuk surga jannatun na’im. Tetapi dengan adanya perbedaan-perbedaan yang ada pada diri umat islam tidak di jadikan sebagai bahan pertentangan dan perpecahan akan tetapi harus di syukuri sebagai nikmat yang telah di limpahkan oleh Allah SWT kepada kita semua seperti apa yang telah di firmankan Allah dalam Al-quran “Wasykuruu ni’matallahi ngalaikum” yang artinya “Dan bersyukurlah kamu sekalian atas ni’mat Allah yang telah di berikan kepada kamu semua”. Pada saat ini sering kita jumpai adanya suatu konflik atau permasalahan sepele yang di sebabkan karena adanya perbedaan pendapat, sebenarnya hal seperti itu tidak perlu di permasalahkan karena hanya akan menimbulkan suatu perpecahan di kalangan umat islam.

Dapat kita lihat pada suatu negara apabila masalah yang di bahas hanyalah permasalahan agama saja maka negara itu tidak akan berkembang dan bagaikan berjalan di tempat saja. Misalkan dapat kita lihat seperti Amerika Serikat, dia adalah negara yang memiliki teknologi yang sangat canggih dan menjadi satu-satunya negara super power di dunia, karena di Amerika Serikat yang di bahas dan di cari solusinya adalah bagaimana cara untuk menjadi maju dan di segani oleh bangsa lain, bukan mempermasalahkan tentang perbedaan-perbedaan yang ada di masyarakatnya, apalagi tentang perbedaan agama. Agama itu adalah urusan pribadi antara makhluk dengan sang khaliqnya, jadi kita tidak perlu memperdebatkannya. Berbeda dengan negara Indonesia, kalau di negara Indonesia permasalahan yang di bahas hanyalah perbedaan-perbedaan pendapat yang ada dalam agama terutama agama islam. Perbedaan suatu pendapat itu di perbolehkan dalam islam, tetapi yang di bahas dan di cari solusinya pada saat ini janganlah masalah-masalah itu terus, tetapi masalah-masalah yang dapat membangun negara indonesia ini lebih maju makmur dan mempunyai intregritas yang tinggi di mata negara lain, tidak seperti sekarang ini negara indonesia adalah negara yang mendapat doktrin terkenal dengan hutang dan pejabat korupnya, ada yang mengatakan bahwasanya negara indonesia adalah negara paling korup nomer satu di dunia (Rindang no 25 TH.xx januari 2000).

Adanya Perbedaan suatu pendapat antara umat muslim yang satu dengan yang lain menurut islam adalah halal hukumnya sebagaimana firman Allah di dalam Surat Al-Hujurat ayat 13: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal”. Jadi telah di jelaskan di dalam Al-qu’ran surat Al-Hujurat ayat 13 di atas bahwasanya adanya perbedaan suatu pendapat itu tidak di larang malahan di halalkan dalam islam dan hal itu di sebabkan karena umat islam di dunia ini tidak hanya satu, tetapi terbagi menjadi berbagai macam suku dan bangsa dan kita sebagai umat islam di anjurkan untuk saling kenal mengenal antara satu dengan yang lainnya sehingga dapat terjalin ukhuwah islamiah yang kuat.

Di negara indonesia ada berbagai macam golongan umat islam yang ada sejak dulu antara lain seperti NU ( Nahdatul Ulama ) , Muhammadiyah, LDII, PERSIS, Jaula dan masih banyak lagi. Golongan-golongan agama itu di dirikan oleh seorang tokoh masyarakat yang memiliki ilmu agama yang tinggi dan mempunyai figur seorang pemimpin yang baik, misalnya seperti KH.Wakhid Hasyim pendiri NU ( Nahdatul Ulama ) yang berkiblat pada madzhab Syafi’i dan KH.Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah yang berkiblat pada madzhab syafi’i ma’arif. Semua golongan agama itu pada dasarnya adalah baik dan tidak ada yang jelek, apabila ada orang yang mengatakan bahwasanya ada salah satu golongan yang tidak baik maka sesungguhnya orang itu sendirilah yang tidak baik atau yang jelek adalah orang yang tidak beragama ( Atheis ).

Semua golongan agama itu mempunyai keyakinan atau Taukhid yang sama yaitu “Laailaha illallah wa Muhammadur rasullullah” yang artinya “Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Apabila ada suatu perbedaan-perbedaan golongan satu dengan yang lain, itu hanyalah terdapat pada aplikasi ibadahnya saja. Misalnya seperti Qunut, orang-orang NU ( Nahdatul Ulama ) apabila melaksanakan sholat subuh maka selalu menggunakan Qunut pada rekaat terakhir dan Muhammadiyah jarang menggunakan Qunut, Muhammadiyah menggunakan Qunutnya apabila Sedang ada musibah atau dalam keadaan bahaya ( Aisyiah no:35 1999 ) Kedua-duanya itu adalah benar dan baik semua, dan masing-masing golongan mempunyai dasar dan dalil yang kuat serta shokhih (benar), pada zaman dahulu rasulullah saw apabila melakukan sholat subuh kadang-kadang beliau menggunakan Qunut dan kadang-kadang juga tidak di sesuaikan dengan kondisi pada waktu itu.

Contoh yang lainnya dapat kita lihat yaitu pada waktu malaksanakan ibadah sholat tarawih di bulan suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, masyarakat NU ( Nahdatul Ulama ) melaksanakan sholat tarawih sebanyak 20 rekaat dan di akhiri dengan sholat witir 3 rekaat, berbeda dengan kebiasaan yang di lakukan orang Muhammadiyah yang melaksanakan sholat tarawih sebanyak 8 rekaat dan di akhiri dengan sholat witir 3 rekaat. Kedua-duanya itu adalah benar semua, pada waktu Rasullullah saw masih hidup beliau melaksanakan sholat tarawih sebanyak 8 rekaat dan mngakhirinya dengan sholat witir 3 rekaat serta di laksanakan pada sepertiga malam terakhir ( Sokhih Bukhari Muslim ), dan pada waktu kepemimpinan kholifah Umar bin Khatab beliau melaksanakan sholat tarawih sebanyak 20 rekaat dan di akhiri dengan sholat witir 3 rekaat.

Tetapi dengan adanya perbedaan-perbedaan yang ada pada umat islam itu jangan di buat sebagai bahan pertengkaran dan pertikaian, apabila telah terjadi pertengkaran maka akan menimbulkan perpecahan yang sangat di haramkan di dalam islam. Islam tidak menyukai adanya perpecahan dan pertengkaran hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Ali-Imran ayat 103 “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah yang di berikan kepadamu”. Dari penggalan Surat Ali-Imran ayat 103 di atas telah dijelaskan bahwasanya kita sebagai umat manusia wajib menjaga persatuan dan kesatuan serta janganlah bercerai berai yang akhirnya akan mengakibatkan perpecahan dan pertikaian.

Oleh karena itu kita sebagai warga negara indonesia yang mempunyai prioritas muslim yang paling banyak di dunia kita harus bersatu di dalam Pemilihan Umum tahun mendatang, kita harus singkirkan perbedaan-perbedaan yang dapat menimbulkan perpecahan, orang muslim satu dengan muslim yang lain dapat di ibaratkan seperti bangunan, apabila yang satu tidak ada maka bangunan itu tidak akan berdiri kokoh dan sempurna, kita harus dapat memilih figur seorang pemimpin yang dapat mengangkat derajat bangsa indonesia di mata negara lain contoh kriteria seorang pemimpin yang baik di pandang dari kacamata islam yaitu:

Mengerjakan sholat.

· Membayar zakat.

· Amanah.

· Tunduk dan patuh kepada aturan Allah.

Kita harus dapat mencari seorang figur pemimpin seperti kriteria yang tertera di atas kalau ingin bangsa indonesia bisa maju dan berkembang, dan kita sebagai umat islam harus tunduk dan patuh kepada seorang pemimpin yang baik, sebagaimana firman Allah yang terdapat dalam Surat An-Nisa Ayat 59 “Hai orang-orang yang beriman, Ta’atilah Allah dan ta’atilah rasul (Nya) dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikannlah dia kepada Allah”. Di dalam Surat An-Nisa ayat 59 di atas terdapat kata-kata Ulil Amri yang artinya seorang pemimpin. Jadi apabila seorang pemimpin apabila masih berpegang teguh pada aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh Allah maka kita wajib menaatinya dan sebaliknya apabila seorang pemimpin sudah melanggar aturan-aturan yang telah di tetapkan oleh Allah maka semuanya kita kembalikan kepada Allah.

Oleh karena itu kita sebagai umat muslim di indonesia harus bisa bersatu untuk mewujudkan cita-cita bangsa indonesia yang adil dan makmur serta terbebas dari kemiskinan dan penderitaan, kita sudah lama hidup menderita jangan sampai kita di injak-injak oleh negara lain untuk yang kedua kalinya. Kita bisa tengok ke belakang, dahulu islam bisa mencapai kejayaan sampai mencakup wilayah benua Afrika dan Eropa pada waktu kekholifahan bani Abbasiah, dan ini menjadi pertanyaan yang cukup besar di benak orang-orang islam mengapa kejayaan itu tidak datang kembali? Semua itu ada di tangan kita umat islam sekarang tinggal kita bisa melaksanakan tugas-tugas itu apa tidak. Oleh karena itu kita harus bersungguh-sungguh untuk membangun bangsa ini lebih maju dan mempunyai integritas yang tinggi di mata negara lain.

·

Tulis sebuah Komentar